Skip to Content
Loading...
Smapul Pangkep
Smapul Pangkep
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pengelolaan Ijazah Tahun 2025 Kini Lebih Tertib dan Transparan, Ini Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui!

Pengelolaan Ijazah Tahun 2025


SMAN 10 Pangkep — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan pedoman serta sistem teknis terbaru terkait pengelolaan ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk tahun ajaran 2024/2025. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 58 Tahun 2024 yang menegaskan pentingnya validitas, akurasi, dan legalitas dalam penerbitan ijazah.

Apa Itu Data Induk Ijazah?

Data Induk Ijazah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang mencatat data murid tingkat akhir dan menjadi dasar penerbitan ijazah secara sah. Seluruh proses pengelolaan ijazah kini dilaksanakan melalui integrasi sistem Dapodik dan EMIS (untuk madrasah) guna menghindari kesalahan data dan meningkatkan transparansi.

Tahapan Pengelolaan Ijazah

  • Verifikasi Data:

Satuan pendidikan memastikan data murid telah benar, termasuk NISN, akta lahir, dan kartu keluarga.

  • Penetapan Kelulusan:
Dilakukan oleh kepala sekolah dan dituangkan dalam Surat Keputusan kelulusan.
  • Unggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak):

Sebagai bukti sah bahwa data yang diajukan sudah diverifikasi.

  • Penerbitan DNS & DNT:

  1. DNS (Daftar Nominasi Sementara) diterbitkan berdasarkan data awal murid.
  2. DNT (Daftar Nominasi Tetap) diterbitkan setelah verifikasi final dan menjadi dasar pemberian nomor ijazah.

Penerbitan Ijazah:

Dilakukan setelah semua data valid dan diverifikasi oleh dinas pendidikan.


Fitur Baru: Portal Publik Ijazah

Kini masyarakat dapat memeriksa keabsahan ijazah secara mandiri melalui Portal Ijazah Nasional. Fitur ini memungkinkan transparansi sekaligus mencegah pemalsuan dokumen ijazah.

Ketentuan Penting:

  • Ijazah hanya dapat diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi. Sekolah tidak terakreditasi harus menginduk ke sekolah lain yang terakreditasi.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) wajib diberikan kepada murid pada hari kelulusan dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun.
  • Ijazah dilengkapi dengan Nomor Ijazah Nasional yang terdiri dari 15 digit, termasuk kode negara, jenis satuan pendidikan, tahun lulus, dan nomor unik nasional.

Imbauan untuk Orang Tua dan Murid

SMAN 10 Pangkep mengimbau seluruh murid dan orang tua/wali untuk:

  • Memastikan data pribadi di sekolah telah benar dan sesuai dokumen resmi.
  • Tidak menunda verifikasi data saat proses kelulusan berlangsung.
  • Aktif memantau pengumuman sekolah terkait SKL dan ijazah.

Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan digital, diharapkan proses penerbitan ijazah di tahun 2025 akan berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

📎 Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses portal resmi: https://ijazah.data.kemdikbud.go.id

  • Baca Pedomannya dengan klik disini
  • Baca Pengelolaan data Induk Ijazaj dengan klik disini


Berbagi

Postingan Terkait

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?