- Diposting oleh : SMA NEGERI 10 PANGKEP
- pada tanggal : April 16, 2025
Dalam rangka menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025–2026, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) Nomor: 400.3/2847/DISDIK yang salah satu poin pentingnya menjelaskan mengenai ketentuan Bobot Nilai Prestasi bagi calon murid yang akan mendaftar melalui jalur prestasi.
SMAN 10 Pangkep sebagai salah satu sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan turut menerapkan sistem penilaian ini, yang mencakup prestasi di bidang akademik, non-akademik, keagamaan, kepemimpinan, serta hasil Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bakat Minat (TBM).
1. Bobot Nilai Prestasi Akademik dan Non-Akademik
Prestasi calon murid yang telah meraih juara dalam berbagai kompetisi akan diberikan bobot nilai sesuai tingkatan lomba:
Tingkat Internasional
- Juara I: Individu 100, Beregu 90
- Juara II: Individu 95, Beregu 85
- Juara III: Individu 90, Beregu 80
Tingkat Nasional
- Juara I: Individu 85, Beregu 75
- Juara II: Individu 80, Beregu 70
- Juara III: Individu 75, Beregu 65
Tingkat Provinsi
- Juara I: Individu 70, Beregu 60
- Juara II: Individu 65, Beregu 55
- Juara III: Individu 60, Beregu 50
Tingkat Kabupaten/Kota
- Juara I: Individu 55, Beregu 45
- Juara II: Individu 50, Beregu 40
- Juara III: Individu 45, Beregu 35
2. Bobot Nilai Prestasi Keagamaan
Prestasi dalam bidang keagamaan, terutama hafalan Al-Qur'an (Hafidz), juga mendapatkan perhatian khusus sesuai tingkatan berikut:
Internasional
- Juara I / Hafidz 30 Juz: 100
- Juara II / Hafidz 20 Juz: 95
- Juara III / Hafidz 10 Juz: 90
Nasional
- Juara I / Hafidz 5 Juz: 85
- Juara II: 80
- Juara III: 75
Provinsi
- Juara I: 70
- Juara II: 65
- Juara III: 60
Kabupaten/Kota
- Juara I: 55
- Juara II: 50
- Juara III: 45
3. Bobot Nilai Rapor Berdasarkan TPA dan TBM
Nilai rapor berdasarkan Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bakat Minat (TBM) akan dikonversi ke dalam bobot nilai sebagai berikut:
- Predikat A (86–100): Bobot 100%
- Predikat B (71–85): Bobot 75%
- Predikat C (56–70): Bobot 50%
- Predikat D (41–55): Bobot 40%
- Predikat E (0–40): Bobot 30%
- Tidak Mengikuti: Bobot 5%
4. Bobot Nilai Kepemimpinan (OSIS dan Pramuka)
Untuk calon murid yang aktif sebagai ketua OSIS dan Pramuka:
- OSIS: Bobot nilai 80
- PRAMUKA: Bobot nilai 75
Dengan sistem penilaian yang transparan dan objektif ini, diharapkan proses penerimaan murid baru melalui jalur prestasi dapat memberikan ruang bagi calon murid yang telah menunjukkan potensi dan prestasi terbaiknya.
📌 Untuk informasi lebih lanjut dan diskusi seputar SPMB, silakan bergabung dalam grup melalui QR Code yang tersedia pada gambar resmi diatas yah!